Kemlu Pulangkan 30 WNI Korban TPPO di Vietnam

VIETNAM – Kamis, (13/4/2023) Sebanyak tiga puluh (30) Warga Negara Indonesia (WNI) yang terindikasi menjadi korban perdagangan orang di Kota Ho Chi Minh telah berhasil ditangani dan dikembalikan ke rumah dan keluarganya di Indonesia pada Senin, (10/3/2023).

Kepulangan 30 WNI kembali ke Tanah Air berkat kerja sama yang cepat dan efektif dari Perwakilan RI di Vietnam dengan Pemerintah Pusat, yaitu Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri dan Reserse Kriminal Polri, serta otoritas terkait di Vietnam.

Para korban, yang terdiri dari 29 laki-laki dan 1 perempuan, direkrut dengan iming-imingi pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar.

Namun, pada kenyataannya mereka diminta untuk menjalani pekerjaan yang melanggar hukum, yaitu dilatih untuk melakukan penipuan berkedok call center yang mengatasnamakan kantor atau lembaga di Indonesia.

Pada 12 Maret 2023, KJRI HCMC tiba-tiba menerima kedatangan 30 WNI yang meminta bantuan KJRI setelah mereka kabur dari tempat ditampung sindikat penipuan.

Ke-30 WNI datang ke KJRI tanpa paspor atau telepon genggam, mengingat sejak tiba di HCMC para pelaku sindikat penipuan telah mengambil paspor dan telepon genggam mereka.

Para pelaku sindikat sejak awal juga tidak mengizinkan keluar rumah penampungan bagi korban 30 WNI.

Menyikapi kondisi ini, Perwakilan RI di Vietnam dengan dukungan penuh dari Otoritas Pusat yaitu Direktorat Perlindungan WNI dan Reserse Kriminal Polri telah berhasil menangani upaya untuk memastikan bahwa 30 korban perdagangan orang Indonesia dapat dipulangkan dengan aman untuk dapat bertemu dengan keluarga mereka di Indonesia.

Pemerintah Vietnam juga memberikan dukungan penuh untuk penyelesaian kasus-kasus perdagangan manusia dengan segera menangkap para pelaku yang berusaha melarikan diri dari penuntutan.

Berdasarkan informasi dari otoritas setempat, kasus ini adalah kasus pertama yang melibatkan sejumlah besar korban Indonesia di Vietnam.

Perwakilan dan Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan dan dukungan penuh kepada para korban mulai dari pemenuhan konsumsi dan pakaian, perawatan medis hingga biaya pemulangan ke Indonesia.

Dukungan dan simpati juga diberikan oleh masyarakat Indonesia dan diaspora yang berdomisili di Kota Ho Chi Minh melalui bantuan makanan, pakaian dan bingkisan Ramadhan untuk para korban.

Setelah verifikasi dokumen dan izin dari pihak berwenang Vietnam, 30 korban perdagangan orang Indonesia berhasil dipulangkan pada Minggu, (2/3/2023), untuk menjalani rehabilitasi dan psikokonseling di Pusat Pemulihan Trauma (RPTC) di Bambu Apus, Jakarta.

Hingga 10 April, 30 korban perdagangan orang Indonesia telah tiba dengan selamat di tempat asal masing-masing.

Tren perdagangan manusia saat ini menjadi sangat mengkhawatirkan dan menimpa banyak warga negara Indonesia.

Perlu ada kerja sama dari semua pihak agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari karena perdagangan orang merupakan kejahatan serius yang melanggar hak asasi manusia dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan universal.

Pemerintah Indonesia juga senantiasa mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan di luar negeri dan gaji yang besar.

Kedepannya, diharapkan masyarakat saling mengingatkan dan mempelajari tata cara bekerja di luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Mari kita bersama-sama menumpas TPPO dan jangan sampai ada korban jiwa yang menimpa keluarga atau teman terdekat kita.

Baca juga: Dukung Mudik Lebaran 2023, Kementerian PUPR Tingkatkan Fasilitas Rest Area

REDAKSI: Alma Magfira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *