
Karawang, Jawa Barat — Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat terus mendorong peningkatan kapasitas lembaga penyiaran di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan perubahan pola konsumsi masyarakat terhadap informasi dan hiburan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kapasitas Lembaga Penyiaran dengan mengangkat tema “Optimalisasi Platform Digital untuk Menunjang Siaran On Air”
Dalam kegiatan ini, KPID Jawa Barat Bekerjasama dengan Komisi I DPRD Jawa Barat. Sementara itu, Dalam acara ini Hadir pula Keynote speaker Dr. H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024–2029 serta narasumber lainnya.
“Langkah ini krusial guna memperkuat peran lembaga penyiaran dalam menyajikan informasi yang akurat di tengah pesatnya arus informasi digital” tutur Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati.
Kegiatan ini menjadi ruang bagi para pelaku dan pengelola lembaga penyiaran untuk meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan platform digital sebagai bagian dari strategi penguatan siaran radio maupun televisi di era digital.
Perkembangan platform digital telah mengubah cara masyarakat mengakses informasi. Jika sebelumnya masyarakat lebih banyak mengandalkan siaran konvensional, kini konten penyiaran juga dapat dikonsumsi melalui berbagai platform digital, seperti media sosial, layanan streaming, dan platform berbagi video.
“Lembaga penyiaran ini punya andil yang sangat besar, tapi seolah hari ini ditinggalkan. Maka dari itu kpid jawa barat terus mendorong, profesionalisme sdm Lembaga penyiaran dan pemanfaatan teknologi digital” Ungkap Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dalam sambutannya.

Optimalisasi platform digital dapat dilakukan dengan mengemas kembali materi siaran menjadi konten digital yang lebih menarik, interaktif, dan sesuai dengan karakteristik audiens di masing-masing platform. Dengan demikian, konten yang diproduksi oleh lembaga penyiaran tidak hanya berhenti ketika program on air selesai, tetapi dapat terus menjangkau masyarakat melalui kanal digital.
Selain memperluas jangkauan, pemanfaatan platform digital juga memungkinkan lembaga penyiaran membangun interaksi yang lebih dekat dengan pendengar maupun pemirsanya. Respons dan keterlibatan audiens melalui media digital dapat menjadi salah satu bahan evaluasi dalam pengembangan program siaran.
KPID Jawa Barat berharap kegiatan pengembangan kapasitas ini dapat memberikan wawasan sekaligus mendorong lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, tanpa meninggalkan kualitas dan tanggung jawab dalam menjalankan fungsi penyiaran.
Di tengah persaingan industri media yang semakin dinamis, kolaborasi antara siaran on air dan platform digital menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan lembaga penyiaran tetap relevan, inovatif, serta mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.







