rapat pleno KPU RI

BRTV – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari resmi membuka Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden Terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

“Dengan membaca bismillahirrahmanirrahim, Rapat Pleno KPU Terbuka dengan agenda penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam pemilu 2024 pada hari ini Rabu 24 April 2024 dinyatakan dibuka,” ujar Hasyim.

Rapat akan digelar di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024). Rapat akan dibuka pukul 10.00 WIB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya akan membacakan berita acara tentang penetapan presiden-wakil presiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan (SK) presiden-wakil presiden terpilih.

Dia menjelaskan penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagaimana pembacaan putusan MK pada Senin (22/4) yang menolak seluruh permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024. Akan tetapi hasil tersebut disengketakan di MK.

Idham mengatakan, dalam rapat pleno itu, pihaknya juga mengundang pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Kemudian, Prabowo-Gibran dijadwalkan akan memberikan pidato.

Berikut ini susunan acara penetapan presiden-wapres terpilih yang diselenggarakan KPU:

1. Menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’

2. Pembukaan Rapat Pleno oleh Ketua KPU

3. Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024:

  • Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Penandatanganan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden Dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  • Penutupan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

4. Penyerahan Berita Acara dan Salinan Keputusan Tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

5. Pidato Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

Baca juga: MK Tolak Seluruh Permohonan Gugatan Pilpres dari Kubu Anies-Muhaimin

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *