kecelakaan bus study tour SMK Lingga Kencana

BRTV – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour pasca kecelakaan maut bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, akhir pekan lalu.

Pihak sekolah yang akan melaksanakan study tour diminta memperhatikan tiga aspek, yakni kegiatan, keselamatan, dan keterbukaan kegiatan kepada dinas terkait. 

Dalam Surat Edaran nomor: 64/PK.01/Kesra tentang Study Tour pada satuan pendidikan yang ditandatangani Pj Gubernur Jabar ditujukan untuk kegiatan study tour jenjang pra-sekolah, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Selain itu, SE itu pun memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota.

Bey mengungkapkan, Surat Edaran tersebut dikeluarkan untuk merespons insiden kecelakaan bus yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana di Jalan Subang-Bandung tepatnya Jalur Ciater pada Sabtu (11/5/2024).

Dalam surat edaran yang diteken Minggu, 12 Mei 2024, Bey menyatakan permintaan itu sebagai antisipasi bahwa dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.

“Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal,” kata Bey dalam edaran tersebut.

Pertama, sekolah yang akan melakukan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar. 

Adapun obyek wisata yang dikunjungi yakni pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. 

“Tujuannya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan,” kata Bey.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.

Bey juga mengingatkan, terutama pada musim liburan sekolah saat ini agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus. Dia mengingatkan pula kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelayakan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.

Sebelumnya, kecelakaan yang menimpa rombongan SMK Lingga Kencana Depok mengakibatkan sebanyak 11 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka.

Para korban terdiri atas sembilan orang siswa, satu orang guru, dan satu warga Kabupaten Subang.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Latimojong, Luwu, 12 Desa Terisolasi

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *