Tes Viral Load HIV

Guna mempercepat program penyediaan Tes Viral Load HIV di Indonesia umumnya dan khususnya di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Provinsi Banten, Jaringan Indonesia Positif (JIP) menggelar kegiatan Media Briefing yang dilaksanakan di Grand Savero Hotel Bogor, Kota Bogor, Rabu (30/08/2023) siang.

Kegiatan ini juga dihadiri Advocacy Specialist program Advocate For Health, Timotius Hadi, dan Adi Mantara dari tim Legal Jaringan Indonesia Positif (JIP).

Tes Viral Load (VL) HIV merupakan tes darah yang penting untuk mengukur keberhasilan orang dengan HIV dalam menjalankan pengobatan.

Tes ini dilakukan secara rutin 6 bulan atau minimal dilakukan 1 kali dalam setahun. Dimana, tes VL dilakukan secara rutin karena durasi pengobatan HIV dilakukan seumur hidup.

Tujuan dari tes hasil ini untuk melihat apakah pengobatan berjalan efektif atau tidak dan dilakukan dengan mengukur kadar atau jumlah HIV dalam diri orang dengan HIV.

Jika hasil tes Viral Load menunjukkan pengobatan ARV pada orang dengan HIV tidak berjalan dengan baik, hal ini dapat menjadi dasar bagi dokter untuk menentukan pengobatan selanjutnya.

Pemerintah berkomitmen untuk mengakhiri Aids di tahun 2030 dengan tema “Ending Aids” 2030 yang merujuk pada komitmen global dengan indikator 95-95-95.

Pertama, 95% orang yang diperkirakan hidup dengan HIV akan mengetahui status HIV-nya (Testing). Kedua, 95% orang yang mengetahui status HIV mendapatkan pengobatan ARV dan perawatan HIV, serta 95% orang yang telah mendapatkan terapi ARV mengalami supresi virus yang dapat diketahui melalui tes VL.

Ketiga, indikator tersebut masuk dalam kebijakan peraturan Kemenkes RI No 23 Tahun 2022 tentang penanggulangan HIV dan IMS.

Bahwa pemerintah berkomitmen dalam menyediakan pengobatan ARV dalam rangka untuk mendorong jumlah virus dalam tubuh orang dengan HIV dapat tersupresi sehingga berdampak pada penularan HIV yang lebih rendah.

Berdasarkan indikator tersebut, pemerintah Indonesia perlu meningkatkan angka cakupan tes HIV, Angka Pengobatan ARV dan tes VL untuk mengakselerasi keberhasilan program penanggulangan HIV.

Berdasarkan hasil yang dipaparkan, Kemenkes RI per Desember 2022, indikator 95% pertama saat ini baru tercapai 81%.

Adapun indikator kedua, baru tercapai 42% dari temuan 95 pertama. Terakhir indikator 95% ketiga, baru 20% yang mendapatkan tes VL dari temuan kedua.

Oleh karena itu, saat ini pemerintah bersama dengan LSM dan masyarakat terus berupaya melakukan akselerasi dalam meningkatkan capaian 95-95-95.

Beberapa di antaranya dengan melakukan skrining berbasis komunitas, menyediakan pengobatan ARV dengan rejimen yang lebih sederhana termasuk membuka penganggaran APBD daerah untuk dapat mendukung program nasional dalam penanggulangan HIV.

Timotius Hadi mengatakan
” Untuk keberlanjutan program, pemerintah diharapkan dapat menambah jumlah kuota tes HIV di layanan kesehatan dan menekan pembiayaan tes VL HIV agar lebih terjangkau dengan pembebanan biaya VL melalui BPJS atau melalui dukungan pendanaan APBD daerah karena dari sisi pembiayaan tes ini dirasa masih sangat mahal”. Pungkasnya. (AND)

Baca juga: Jelang Pemilu, KPI Gelar Uji Publik RPKPI Tentang Pengawasan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *