bareskrim gagalkan penyelundupan sabu

BRTV – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri kembali melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba.

Kali ini Bareskrim menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 19 kilogram sabu dari Malaysia di Laut Idirayeuk, Aceh Timur. Ada 5 orang yang ditangkap dalam pengungkapan itu.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penindakan tersebut berkat kerja sama dengan Dirjen Bea-Cukai dan Polda Aceh.

Dalam kasus ini, tim gabungan menangkap lima orang tersangka.

“Diamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir (2 tersangka), penerima (2 tersangka), dan pengendali (1 tersangka),” kata Mukti dilansir detik.com, Selasa (16/4/2024).

Penyelundupan sabu ini digagalkan di perairan Idirayeuk, Aceh Timur, pada Kamis (4/4). Para tersangka membawa sabu tersebut dari Malaysia menggunakan kapal nelayan.

Mukti membeberkan, sabu ini diambil oleh para tersangka di perairan Malaysia untuk diedarkan ke beberapa daerah di Indonesia.

“Barang ini mereka ambil di perairan Malaysia, kemudian dikawal ke perairan Aceh Timur, dengan dibawa menggunakan kapal nelayan oskadon,” ungkap Mukti.

Dalam penangkapan ini, lima orang jaringan internasional ditangkap polisi. Para tersangka mengaku diperintahkan membawa sabu itu ke sejumlah daerah dengan upah Rp 10 juta.

“Menurut pengakuan Tersangka, bahwa sabu ini akan dibawa ke luar daerah untuk diedarkan. Untuk upah per kilo Rp 10 juta,” ujar Mukti.

Saat ini, para tersangka tengah dimintai keterangannya untuk pengembangan jaringan narkoba tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa Firli Bahuri Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *