SITUASI GEDUNG KPU JELANG PENGUMUMAN HASIL PEMILU

BRTV –  Menjelang pengumuman hasil pemilu, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat serta gedung KPU dijaga ketat oleh aparat polisi menghindari adanya kericuhan saat pengumuman berlangsung. 

Dikutip dari CNNIndonesia.com, Jalan Imam Bonjol sudah ditutup dengan menggunakan barrier yang terbuat dari beton yang dilengkapi dengan kawat berduri di sisi atasnya.

Terlihat beberapa kendaraan taktis (Rantis) turut diparkir di tepi jalanan depan Kantor KPU. Tampak pula para petugas gabungan telah bersiaga di sekitar Kantor KPU.

Sementara itu, di pintu gerbang KPU RI pengamanan ketat pun dilakukan. Masyarakat yang akan masuk ke kantor KPU akan diperiksa terlebih dulu.

Di halaman kantor KPU tampak ramai awak media menunggu hasil pengumuman. Lalu di pintu utama lobi KPU, Polisi pun terlihat berjaga. Terlihat ada pula tenda putih untuk rekapitulasi nasional panel B.

Arus lalu lintas kendaraan dari kawasan Kuningan yang ingin berbelok mengarah ke Jalan Imam Bonjol pun diarahkan untuk lurus ke Jalan HOS Cokroaminoto.

Sebelumnya tenggat waktu rekapitulasi perhitungan suara di tingkat nasional akan habis pada hari ini. Artinya, KPU harus mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada hari ini.

Tenggat waktu tersebut diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Hingga Rabu (20/3) dini hari tadi, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi. Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB.

KPU diketahui akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional hari ini. Di mana batas akhir pengumuman ialah 20 Maret 2024.

Namun, sebelum pengumuman, KPU akan menggelar rapat rekapitulasi nasional untuk dua provinsi tersisa terlebih dulu. Diantaranya, Papua dan Papua Pegunungan.

Rapat rekapitulasi nantinya akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Usai menyelesaikan rekapitulasi nasional, KPU akan langsung membuat berita acara dan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional.

Baca juga: KPU Hapus Grafik Sirekap, Masyarakat Tak Bisa Pantau Hasil Pemilu

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *