
Pemerintah menggandeng 10 asosiasi desa untuk memperluas sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya mempercepat implementasi program di seluruh Indonesia. Langkah tersebut dilakukan dengan melibatkan berbagai organisasi kepala desa, badan permusyawaratan desa, perangkat desa, mantan kepala desa, hingga gerakan masyarakat desa sebagai mitra strategis pemerintah.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menjelaskan, sepuluh asosiasi tersebut terdiri atas empat asosiasi kepala desa, dua asosiasi badan permusyawaratan desa, dua asosiasi perangkat desa, satu asosiasi mantan kepala desa, serta satu gerakan masyarakat desa. Menurutnya, seluruh asosiasi tersebut menjadi mitra strategis Kementerian Desa untuk memastikan pelaksanaan program Presiden melalui Asta Cita, termasuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih, dapat berjalan optimal.
Kopdes Merah Putih diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi desa, sekaligus mendukung distribusi berbagai layanan pemerintah kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan konsep desa tematik sesuai potensi daerah, seperti desa jagung, desa padi, desa perikanan, hingga desa kakao, yang nantinya akan didukung oleh peran koperasi sebagai penyerap hasil produksi masyarakat.
Yandri menegaskan Koperasi Desa Merah Putih tidak akan menggantikan ataupun bersaing dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sebaliknya, keduanya akan berkolaborasi untuk memperkuat kegiatan ekonomi desa sesuai potensi masing-masing wilayah. Melalui sosialisasi yang melibatkan 10 asosiasi desa tersebut, pemerintah berharap implementasi program dapat berjalan lebih cepat dan memberikan manfaat nyata bagi sekitar 75 ribu desa di Indonesia.







