BRTV

brtv-logo

Pemerintah Memulangkan 154 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

Pemerintah Memulangkan 154 WNI Kelompok Rentan dari Malaysia

MALAYSIA – Jumat, (14/4/2023) Kementerian Luar Negeri RI memfasilitasi pemulangan 154 WNI/PMI rentan yang ditahan di berbagai Detensi Imigrasi Malaysia dan yang berada di penampungan KBRI Kuala Lumpur pada 13 April 2023.

WNI/PMI dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Banten pada hari yang sama. 

Para WNI/PMI tersebut telah menjalani hukuman di penjara Malaysia karena pelanggaran imigrasi.

Setelah menjalani hukuman di penjara, mereka harus tinggal lebih lama di Depot Detensi Imigrasi (DTI) untuk proses pendeportasian. 

Situasi DTI yang padat dan tidak sesuai membuat WNI/PMI mengalami kerentanan, terutama bagi orang sakit, lansia, ibu, dan anak.

Percepatan pemulangan WNI yang rentan dilakukan sebagai upaya mengurangi kerentanan yang dihadapi WNI di DTI.

Prioritas diberikan kepada lansia, ibu dengan bayi, anak-anak, dan warga negara Indonesia yang sakit. 

Selain itu, pemulangan ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri untuk memberikan kesempatan bagi mereka berkumpul bersama dengan keluarga di hari Lebaran.

Adapun 154 WNI yang dipulangkan terdiri dari 55 perempuan dan 99 laki-laki. Dari jumlah tersebut, terdapat 20 ibu dan anak, 11 lansia, dan 11 orang menderita sakit. 

Mereka yang dideportasi berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Sumatera Utara, Jawa Timur, NTT, dan Jawa Barat.

WNI yang sakit langsung dirujuk ke  Rumah Sakit Polri bekerja sama dengan BP2MI.

Sementara itu, WNI yang sehat akan ditampung di Pusat Perlindungan Trauma Center Kementerian Sosial, untuk kemudian dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga terus menghimbau agar WNI yang ingin bekerja di luar negeri dapat menggunakan prosedur resmi dan tidak melakukan pelanggaran di dalam negeri.

Pemulangan WNI/PMI yang rentan dari Malaysia ini merupakan hasil kerja sama lintas Kementerian/Lembaga, antara lain Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, KBRI Kuala Lumpur, BP2MI, dan unsur pelaksana di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Kemlu Pulangkan 30 WNI Korban TPPO di Vietnam

REDAKSI: Alma Magfira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *