JAKARTA – Rabu, (08/02/2023) Kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng saat ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan Domestic Market Obligation (DMO), terutama dari pasokan minyak kita.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan telah menggelar Rapat Koordinasi (rakor) dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada Senin (06/02/2023) guna membahas hal tersebut.
“Saya mohon kepada Kemendag untuk memastikan peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga Lebaran nanti di bulan April. Alokasi per perusahaan ditentukan berdasarkan rata-rata kinerja ekspor perusahaan selama Oktober-Desember 2022 secara proporsional dan kepatuhan masing-masing perusahaan terhadap pemenuhan DMO,” ungkap Menko Luhut.
Lebih lanjut, ia meminta Kemendag, Kemenperin, dan Indonesia National Single Window (INSW) mendepositokan 66% hak ekspor yang dimiliki eksportir saat ini dan tidak dapat langsung digunakan.
Pencairan deposito akan dilakukan secara bertahap sejak 1 Mei dan diberikan melihat kepatuhan perusahaan dalam memenuhi kewajiban DMO.
Menko Luhut menjelaskan, akan ada ruang pencairan setoran lebih cepat bagi perusahaan yang harus memenuhi kontrak yang ada.
Namun hak ekspor yang dimiliki tidak mencukupi meski sudah memenuhi tambahan DMO.