Di samping itu, Menko Luhut menegaskan kepada seluruh instansi yang terkait seperti Satgas Pangan, Kemendag, Kemenperin untuk melakukan pengawasan yang ketat berbasiskan data SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) dan hasil temuan di lapangan terhadap pelaksanaan distribusi terutama masa menjelang Ramadhan dan Lebaran.
“Saya minta segala bentuk pelanggaran dapat ditindak tegas. Kemendag mohon untuk meningkatkan insentif penggali minyak kita menjadi 1,5 dan 1,75 untuk kemasan bantal dan pouch/botol untuk menjaga gap dengan minyak curah tetap menarik.
Di tengah situasi yang ada, komunikasi menjadi kunci.
Masyarakat harus diberikan informasi yang seluas mungkin terhadap kondisi yang sebenarnya masih terjaga dan melaporkan jika terjadi pelanggaran di lapangan.
Saya minta Kemendag dan Satgas Pangan membuka jalur hotline yang dapat dihubungi dan ditindaklanjuti laporannya,” pungkas Menko Luhut.
Selanjutnya, Kementerian Koordinator Marves bersama Kemendag, Kemenperin, dan BPKP akan melakukan perhitungan yang lebih detail ke depan.
Perhitungan tersebut terkait rasio pengganda, kewajiban DMO, harga DPO, pencairan deposito hingga akhir tahun, serta menyusun langkah-langkah kebijakan lain yang diperlukan untuk mengantisipasi hal yang sama terulang kembali.
Selain itu, akan ada pertemuan rutin terkait minyak goreng sehingga kebijakan terkait dievaluasi dan diputuskan dalam pertemuan rutin, sebelum disosialisasikan kepada publik.
Baca juga: Gempa Bumi Berkekuatan 7.8 Magnitudo Guncang Turki
REDAKSI: Alma Magfira