BRTV

brtv-logo
brtv-logo

Pemkab Bekasi Genjot PBB P2 dengan Layanan Digital

Kab Bekasi, Jawa Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencetak massal sebanyak 1.264.713 lembar Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) untuk tahun 2025. Kegiatan ini diresmikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, didampingi Kepala Bapenda, Ani Gustini, di Kantor Bapenda, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, pada Rabu (22/1/2025).

Bersamaan dengan pencetakan massal SPPT tersebut, Pemkab Bekasi juga memperkenalkan Bjb Digital Lounge, layanan pajak berbasis digital hasil kerja sama dengan Bank Jabar Banten (Bjb). Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, menegaskan bahwa pajak daerah, khususnya PBB P2, memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Cetak massal SPPT ini dilakukan di awal tahun agar surat tersebut dapat segera disampaikan ke wajib pajak di seluruh wilayah Kabupaten Bekasi. Harapannya, wajib pajak dapat membayar tepat waktu untuk menghindari sanksi administrasi,” ujar Dedy.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa peluncuran Bjb Digital Lounge bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pajak secara daring. Melalui platform ini, wajib pajak dapat memperoleh informasi PBB P2, melakukan transaksi pembayaran berbagai jenis pajak, serta memanfaatkan layanan QRIS dan Virtual Account.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, mengungkapkan bahwa jumlah SPPT yang dicetak tahun 2025 mengalami peningkatan sebanyak 48.164 lembar dibanding tahun sebelumnya. Dari sisi potensi penerimaan pajak, PBB P2 diperkirakan menyumbang Rp981 miliar, meningkat Rp143 miliar dari tahun sebelumnya.

“Potensi PBB P2 tahun ini sekitar Rp825,5 miliar. Kami optimistis realisasinya bisa tercapai, terutama dengan kemudahan pembayaran berbasis digital,” jelas Ani.

Ia juga menambahkan bahwa Kabupaten Bekasi telah mendapat apresiasi atas inovasi dalam digitalisasi pembayaran pajak. “Pembayaran PBB P2 kini lebih mudah karena wajib pajak dapat melakukannya melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.

Dengan adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di beberapa wilayah, Ani berharap target PAD dari sektor PBB P2 tahun 2025 dapat tercapai secara optimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *