BRTV

Pulau Kecil Terancam: Hari Kelautan Jadi Pengingat

Hari Kelautan Nasional yang jatuh pada 2 Juli 2025 menjadi sorotan akan pentingnya kita dalam melestarikan dan mengabadikan keindahan serta ekosistem laut. Namun di sisi lain, nasib pulau-pulau kecil Indonesia kembali menjadi sorotan publik yang harus diperhatikan di tengah peringatan Hari Kelautan. Sebuah situs jual beli pulau yang dikelola oleh perusahaan asing dilaporkan tengah menjual sejumlah pulau kecil ke publik internasional setelah sebelumnya terdampak penambangan nikel. Fenomena ini menunjukkan betapa rentannya pulau-pulau kecil dan pesisir terhadap eksploitasi dan komersialisasi yang tidak diawasi.

Berdasarkan laporan BBC News Indonesia menunjukkan bahwa situs Kanada Private Islands Inc. telah mendaftarkan beberapa pulau di Indonesia untuk dijual. Beberapa di antaranya adalah sepasang pulau di Anambas, yang terletak di Kepulauan Riau, Pulau Panjang, yang terletak di Nusa Tenggara Barat, dan Pulau Seliu, yang terletak di Bangka Belitung. Pengamatan terakhir yang dilakukan pada Selasa, 24 Juni, nama pulau-pulau di Pulau Panjang dan Anambas dihapus dari situs web. Kejadian ini tentu menjadi sinyal penting bahwa pemerintah harus membuat peraturan dan pengawasan lebih ketat untuk mengelola pulau kecil. Pulau-pulau kecil harus dilindungi sebagai aset ekonomi dan elemen penting dari ekosistem, identitas lokal, dan kedaulatan negara.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan pulau-pulau di Indonesia tidak bisa diperjualbelikan lantaran tidak mempunyai dasar hukum. “Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang membolehkan penjualan pulau kecil,” ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, pada Minggu (22/6/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

google-site-verification: google884c333897a2e291.html