sri mulyani sorot kasus bea cukai

BRTV –  Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti 3 kasus viral Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belakangan ini.

Bahkan, Sri Mulyani mendatangi langsung Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta untuk mendengar langsung duduk perkaranya.

Pada tanggal 28 April 2024, Sri Mulyani membagikan postingan dirinya mengunjungi Kantor Bea Cukai Bandar Soekarno-Hatta.

Dia pun mendengarkan laporan lengkap mengenai dua kasus viral yakni pengiriman action figure yang terkena bea masuk dan pajak luar tinggi dan pengiriman barang Sekolah Luar Biasa (SLB) yang juga dikenakan cukai.

Sri Mulyani lantas memberikan sejumlah arahan sebagai tindak lanjut 3 kasus viral tersebut.

“Saya ingin mendapatkan laporan mengenai berbagai isu dan masalah yang muncul di publik dan media sosial, berkaitan dengan pelayanan Bea Cukai,” ujar Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (28/4).

Pertama, Ani mencoba memahami kasus pengiriman sepatu yang dikeluhkan pria bernama Radhika Althaf di media sosial.

Terlebih, sepatu seharga Rp10 juta itu disebut sampai dipungut bea masuk Rp30 juta.

Sri Mulyani mengklaim kasus ini muncul karena ada ketidaksesuaian nilai sepatu yang dikirim dari luar negeri.

Menurut keterangan yang didapatnya dari Bea Cukai Soetta, nilai sepatu yang dikirimkan perusahaan jasa titipan DHL lebih rendah dari harga aslinya.

Kedua, barang hibah untuk Sekolah Luar Biasa atau SLB-A Pembina Tingkat Nasional Jakarta. Mereka mendapatkan sebuah kiriman dari Korea Selatan berupa alat belajar siswa tunanetra bernama taptilo.

Taptilo yang bentuknya seperti keyboard itu tiba di Indonesia sejak 18 Desember 2022 lalu. Akan tetapi, pihak sekolah malah diminta melengkapi sejumlah dokumen, bahkan ditagih ratusan juta untuk menebus barang tersebut.

Menurut Sri Mulyani, barang tersebut berjumlah 20 buah dan dikirim via DHL. Karena nilai barang di atas US $1.500 atau melebihi aturan terkait.

DHL mengajukan untuk pemberitahuan impor barang khusus pada 28 Desember 2022 dan mengubah pihak penerima dari SLB menjadi sang kepala sekolah.

Ketiga, Menteri Keuangan juga menyoroti kasus pengiriman action figure. Ini juga viral usai influencer terkait memprotesnya di TikTok dan X.

Menurut Sri Mulyani, kasus ini mirip-mirip dengan pungutan bea masuk sepatu. Ia paham bahwa barang tersebut merupakan hadiah dari perusahaan robot.

Akan tetapi, Ani menyebut nilai barang yang dilaporkan oleh perusahaan jasa kiriman lebih kecil dari harga sebenarnya.

“Bea Cukai dalam hal ini melakukan koreksi sehingga kemudian muncul kewajiban bea masuknya dan ini telah diselesaikan pembayaran oleh yang bersangkutan,” klaim Sri Mulyani.

“Instansi Bea Cukai harus melakukan banyak peraturan-peraturan yang merupakan dari aturan berbagai kementerian/lembaga (K/L). Ini adalah sebuah tugas yang rumit, tugas negara, kadang-kadang mengganggu kenyamanan masyarakat. Namun, ada juga tujuan, yaitu menjaga perekonomian Indonesia,” tandasnya.

Sri Mulyani sejauh ini telah mendengar langsung berbagai keluhan dari Bea Cukai dan masyarakat. Dia pun menghargai dan berterima kasih atas segala masukan.

Dalam Instagram @smindrawati menegaskan bahwa dirinya meminta jajaran bea cukai untuk meningkatkan kualitas pelayanan, kecepatan, dan tentu keakuratan layanannya.

Baca juga: Permendag Berubah: Bawa Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *