JAKARTA – Senin, (06/02/2023) Pemerintah melalui Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jawa Tengah, Mediator Hubungan Industrial Disnaker Grobogan, dan Polres Grobogan memeriksa PT SAI Apparel Industries di Grobogan, Jawa Tengah, terkait video viral pekerja yang tidak dibayar gaji lemburnya. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat (3/2/2023).

dirjen binwasnaker, karyawan lembur tidak digaji

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan, hasil pemeriksaan Tim di lapangan, benar terjadi ada adu mulut antara pekerja atas nama Erma dengan TKA asal India bernama Shanji.

“Pihak TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil Polres Grobogan. Sementara pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaan yang berlaku,” ujar Haiyani.

Haiyani menjelaskan, dari hasil pemeriksaan juga ditemukan adanya pelanggaran pembayaran upah lembur yang terjadi sejak September 2022.

“Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” jelasnya.

Terhadap pelanggaran normatif, Haiyani menegaskan bahwa perusahaan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi baik di perusahaan bersangkutan maupun perusahaan lainnya, kami meminta semua pihak untuk mengedepankan dialog sosial manakala ada masalah ketenagakerjaan di lingkungan kerjanya,” imbuhnya.

Baca juga: Anggota DPRD Usulkan Wisma Atlet Dikelola Pemprov DKI

REDAKSI: Alma Magfira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *