Viral Plat Merah melintas Saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H

KOTA BEKASI – Pemkot Bekasi tindaklanjuti video mobil dengan plat merah yang diduga digunakan saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H.

Dalam video yang diunggah di YouTube, terdapat sebuah mobil berplat merah dengan No Pol  B 1133 KQN dengan sebuah narasi “Plat Merah dibuat Berlibur”.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa kendaraan dalam video tersebut adalah kendaraan operasional milik Pemerintah Kota Bekasi yang dipinjam pakai oleh Kwarcab Pramuka Kota Bekasi.

Dalam video, kendaraan dinas tersebut terlihat melintas dan memasuki salah satu lokasi menuju  perkemahan.

Pihak Pramuka Kota Bekasi mengakui bahwa mobil tersebut digunakan oleh salah seorang Tenaga Kontrak Kerja bernama SN pada tanggal 23 April 2023 untuk keperluan ziarah saat waktu senggang tugas PAM lebaran yang ditugaskan oleh Kwarcab hanya pulang pergi tidak menginap dan sebentar mengingat perjalanan padat sehingga mengambil jalan alternatif, demikian hasil klarifikasi dari ybs.

Perlu diketahui Pemerintah Kota Bekasi telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 024/1976/BPKAD.

Aset Tentang Larangan Penggunaan Kendaraan Dinas Operasional pada saat Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono menjelaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada pegawai ASN dan Non ASN yang menggunakan kendaraan milik pemerintah di luar kepentingan dinas.

“Kami akan memberikan Sanksi kepada ASN maupun Non ASN yang kedapatan menggunakan Kendaraan Operasional Pemkot Bekasi untuk  kepentingan lebaran, mudik, berlibur atau kepentingan lainnya di luar kedinasan selama masa cuti bersama”. sesuai ketentuan yang ada dan dikoordinasikan dengan BKPSDM “, ujar Sudarsono.

Penegasan juga disampaikan oleh Pj. Sekda Kota Bekasi, Drs. Junaedi, agar Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tetap melakukan monitoring terhadap pejabat pemegang kendaraan dinas, namun jika ternyata ada pelanggaran penggunaan mobil dinas maka dilakukan teguran secara berjenjang oleh OPD nya.

Baca juga: Disdagperin Kota Bekasi Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil di Pasar

SUMBER: Bekasi Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *