Skip to main content

BRTV

Momen Pemindahan Narapidana ke Nusakambangan dengan Pengawalan Super Ketat

Pengawalan Super Ketat, Narapidana Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Foto: Tribunnews

CILACAP — Pemindahan narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah beredarnya video yang memperlihatkan proses pengawalan ketat oleh petugas. Dalam tayangan Tribunnews, rombongan narapidana terlihat diangkut menggunakan kendaraan khusus dengan pengamanan selama perjalanan.

Proses pemindahan tersebut dilakukan dengan prosedur pengamanan yang ketat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dalam video yang beredar, sejumlah petugas terlihat mengawal kendaraan pengangkut narapidana sebelum rombongan melanjutkan perjalanan menuju kawasan Nusakambangan.

Nusakambangan dikenal sebagai kawasan yang memiliki sejumlah lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengamanan berbeda, termasuk lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum. Fasilitas tersebut diperuntukkan bagi narapidana sesuai dengan hasil penilaian risiko serta kebutuhan pengamanan dan pembinaan.

Dalam proses pemindahan yang ditampilkan, para narapidana terlihat digiring oleh petugas. Kepala mereka ditutup dan tangan mereka diborgol sebagai bagian dari prosedur pengamanan dalam perjalanan. Pelaksanaan teknis pemindahan dapat berbeda sesuai dengan tingkat risiko dan ketentuan yang berlaku.

“Pemindahan narapidana ke lapas dengan tingkat pengamanan lebih tinggi merupakan salah satu upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pelaksanaan pembinaan sesuai dengan tingkat risiko warga binaan,”

Selain menjaga keamanan, penempatan narapidana di lapas yang sesuai dengan tingkat risikonya diharapkan dapat mendukung proses pembinaan. Pengawasan yang terukur diperlukan agar pelaksanaan hukuman berjalan sesuai ketentuan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya sistem pengamanan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan. Pelaksanaan pemindahan harus tetap memperhatikan prosedur hukum, keselamatan petugas, serta hak-hak narapidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Redaksi: Moch Andrian Syah