Kab Bekasi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi telah mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi untuk pemilu 2024. Rapat tersebut berlangsung di halaman kantor KPU di Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Senin pagi, 23 September 2024.
Dalam acara tersebut, pasangan calon Dani Ramdan – Romli HM mendapatkan nomor urut 1, diikuti oleh BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid yang meraih nomor urut 2, serta Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja yang mendapat nomor urut 3. Penetapan nomor urut ini dilakukan setelah proses pengundian yang melibatkan semua calon wakil Bupati.
Ali Rido, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa tahapan kampanye akan dimulai tiga hari setelah penetapan ini. “Sesuai dengan ketentuan dari PKPU, kampanye akan dimulai pada tanggal 25 September 2024,” ujarnya.
Selain kampanye, KPU juga merencanakan serangkaian debat antar pasangan calon. Debat tersebut bertujuan untuk memberikan informasi mengenai visi dan misi masing-masing pasangan kepada masyarakat. Rencananya, debat akan dilaksanakan antara satu hingga tiga sesi dan akan disiarkan melalui media televisi baik nasional maupun lokal.
KPU Kabupaten Bekasi juga akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat tentang nomor urut yang telah ditetapkan untuk memudahkan pemilih dalam menentukan pilihan mereka pada hari pemungutan suara mendatang. (MAS)