
Power bank menjadi salah satu perlengkapan yang sering dibawa saat bepergian menggunakan pesawat. Namun, penumpang perlu memperhatikan aturan mengenai kapasitas baterai, tempat penyimpanan, dan penggunaannya selama penerbangan demi menjaga keselamatan bersama.
Ketentuan membawa power bank dapat berbeda dalam sejumlah aspek di setiap maskapai. Karena itu, calon penumpang sebaiknya memeriksa aturan maskapai yang digunakan sebelum berangkat, termasuk ketentuan terbaru mengenai jumlah unit dan larangan penggunaan di pesawat.
Secara umum, power bank berbaterai litium harus dibawa di kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat. Aturan ini berkaitan dengan risiko panas berlebih atau kebakaran baterai yang perlu segera ditangani apabila terjadi selama penerbangan.
Batas Kapasitas Power Bank yang Perlu Diketahui
Kapasitas power bank biasanya ditulis dalam satuan miliampere-jam (mAh), sedangkan aturan penerbangan menggunakan satuan watt-jam (Wh). Kedua satuan ini tidak selalu bisa dibandingkan langsung tanpa mengetahui tegangan baterai.
Secara umum, ketentuan kapasitas yang banyak digunakan dalam penerbangan adalah sebagai berikut:
- Hingga 100 Wh: umumnya diperbolehkan dibawa ke kabin sesuai ketentuan maskapai.
- Lebih dari 100 Wh hingga 160 Wh: biasanya memerlukan persetujuan maskapai dan dibatasi jumlahnya.
- Lebih dari 160 Wh: umumnya tidak diperbolehkan dibawa sebagai barang bawaan penumpang.
Label kapasitas pada power bank perlu terbaca dengan jelas. Jika informasi kapasitas tidak tersedia atau sulit dikenali, penumpang sebaiknya meminta kepastian kepada maskapai sebelum tiba di bandara.
Power Bank Harus Dibawa ke Kabin
Power bank tidak boleh disimpan di bagasi tercatat yang ditempatkan di ruang kargo pesawat. Perangkat ini perlu dibawa ke kabin agar awak pesawat dapat merespons lebih cepat apabila muncul tanda panas berlebih atau gangguan baterai.
Penumpang juga perlu menjaga power bank dari benturan dan mencegah terminal baterainya bersentuhan dengan benda logam yang dapat memicu korsleting.
Sebelum keberangkatan, periksa kondisi perangkat. Power bank yang rusak, menggembung, atau menunjukkan tanda kerusakan sebaiknya tidak dibawa sebelum dinyatakan aman oleh pihak yang berwenang.
Penggunaan Selama Penerbangan Perlu Diperhatikan
Selain aturan kapasitas dan penyimpanan, penggunaan power bank selama penerbangan juga harus mengikuti ketentuan maskapai.
Sebagian maskapai menerapkan larangan menggunakan power bank untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan. Penumpang perlu memperhatikan pengumuman awak kabin dan aturan yang berlaku pada penerbangan masing-masing.
Untuk menghindari kendala, isi daya ponsel dan perangkat elektronik sebelum naik pesawat apabila memungkinkan. Jangan menganggap aturan pada penerbangan sebelumnya otomatis berlaku pada semua maskapai.
Cek Aturan Enam Maskapai Sebelum Berangkat
Penumpang yang menggunakan Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, Batik Air, Super Air Jet, atau Pelita Air perlu memeriksa ketentuan resmi maskapai masing-masing sebelum bepergian.
Hal yang sebaiknya dipastikan meliputi batas kapasitas dalam Wh, jumlah power bank yang diperbolehkan, kebutuhan persetujuan untuk kapasitas tertentu, lokasi penyimpanan, serta aturan penggunaan selama penerbangan.
Ketentuan dapat diperbarui mengikuti kebijakan keselamatan penerbangan. Oleh sebab itu, informasi dari situs resmi maskapai atau petugas bandara menjadi acuan yang lebih tepat dibandingkan unggahan media sosial yang belum terverifikasi.
Memahami aturan power bank sebelum berangkat dapat membantu penumpang melewati pemeriksaan keamanan dengan lebih lancar sekaligus mendukung keselamatan penerbangan.







