pemerintah indonesia menandatangani kesepakatan perhajian (Ta'limatul Hajj)
Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan perhajian (Ta’limatul Hajj)

Surat kesepakatan perhajian atau Ta’limatul Hajj untuk musim haji 1445 H/2024 M telah resmi ditandatangani oleh Pemerintah Republik Indonesia bersama Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. 

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F. Al-Rabiah, di Jeddah.

Indonesia mendapatkan kuota 241 ribu jemaah haji pada musim haji tahun ini. Dimana terdapat surat kesepakatan antar dua negara yang menjadi tanda bahwa jumlah ini merupakan angka yang sah.

“Kita menyepakati beberapa hal dengan pihak Arab Saudi. Salah satunya, jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan sebanyak 241 ribu orang,” ungkap Menag Yaqut di Jeddah, Senin (8/1/2024).

Jumlah kuota yang telah disetujui oleh Raja Arab Saudi adalah sebanyak 221 ribu kuota normal dan 20 ribu kuota tambahan.

“Jumlah kuota ini terbesar sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji Indonesia,” ujar Menag.

Diketahui sebelum mendapatkan kuota 241 ribu jemaah haji, pada 2019 Indonesia mendapatkan kuota 231 ribu jemaah. Dan jumlah ini berkurang menjadi hanya 100.051 jemaah pada 2022 disebabkan adanya pandemi covid-19.

Selanjutnya pada penyelenggaraan haji 2023, Indonesia mendapat kuota 229 ribu jemaah haji.

Kabar baik ternyata tidak hanya dari penambahan kuota jemaah haji saja, tetapi juga diiringi dengan peningkatan layanan ibadah haji.

Menurut Menag, terdapat beberapa peningkatan layanan haji yang telah disepakati dalam _Ta’limatul Hajj_. Peningkatan layanan ini tentu ditujukan untuk kenyamanan para jemaah haji agar semakin khusyuk beribadah. 

“Alhamdulillah beberapa permintaan kita untuk pelayanan haji yang lebih baik, telah disanggupi oleh Pemerintah Arab Saudi,” tambah Menag.

“Misalnya tentang penempatan jemaah di Mina. Kita bisa menentukan posisi tenda jemaah yang lebih dekat dengan jamarat, selama pelaksanaan kontrak dilakukan lebih cepat,” tutur pria yang akrab disapa Gus Men ini.

Masih terkait peningkatan layanan, Pemerintah Arab Saudi juga memberikan kebebasan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk memilih penyedia layanan atau syarikah saat puncak haji.

Baca juga: Pecahkan Rekor, Jumlah Jemaah Haji Tahun Ini Lebih Dari 2,5 Juta Muslim

Redaksi: Afla Nabila

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *