Secara detail Dani menerangkan akan mendorong pengolahan ini dengan adanya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di tingkat desa/kelurahan dan tingkat kecamatan serta Bank Sampah di tingkat RW.
“Itu nanti digencarkan sehingga nanti dapat mengurangi volume sampah di TPA,” lanjutnya.
Agar mendapat hasil yang maksimal bahkan daur ulang sampah yang bisa menghasilkan nilai ekonomis seperti menjadi maggot, kompos.
Hal ini menurut Dani, perlu perubahan sikap mendasar dari masyarakat.
“Tetapi untuk bisa mendaur ulang itu perlu ada perubahan sikap yang mendasar. Kebiasaan memilah sampah dari rumah. Ini yang agak sulit, tetapi beberapa RW sudah berhasil karena ada bank sampahnya, jadi ibu-ibu di rumah sudah mulai, sampah organik khusus, dibuang tiap hari, sampah non organik seminggu sekali,” tuturnya.
Mengenai sampah di TPA Burangkeng, seperti yang sudah bertumpuk selama 20 tahun bisa dimanfaatkan menjadi sumber energi.
“Memang secara teori itu bisa jadi tenaga listrik, bisa juga jadi briket pengganti batu bara, nah untuk di Kabupaten Bekasi studinya lebih ke briket,” ujarnya.
Program ini tengah diupayakan untuk disinergikan bersama para investor yang mampu membeli mesin untuk pabrik pengolahan menjadi briket bersama pihak yang akan membeli briket.
“Karena kan volumenya besar, kalau kita hanya bisa memproduksi tapi gak bisa dijual ya percuma. Jadi harus ada tiga pihak, mudah-mudahan dalam waktu persetujuan mulai ada investasinya, untuk instalasi pabriknya, tahun depan atau 2 tahun lagi pabrik ini sudah berjalan, maka ini bisa jadi solusi jangka panjang,” pungkasnya.
SUMBER: Diskominfosantik