BRTV – Ratusan lebih kasus kejahatan anak terjadi di kota layak anak yakni Depok. Jumlah tersebut menambah deretan daftar hitam kasus yang melibatkan individu pada usia anak.

Miris selama tiga tahun terakhir kasus kejahatan terhadap anak meningkat di kota peraih penghargaan nindya itu.

Maraknya kasus kejahatan terhadap anak di kota Depok membuat miris kota yang mendapat predikat nindya sebagai kota layak anak.

Kota Depok yang meraih perhargaan sebanyak 6 kali tersebut tak lantas menurunkan tingkat kejahatan yang terjadi pada usia anak.

DATA KEJAHATAN ANAK

Dari data yang diperoleh sebanyak sebelas ribu lebih kasus kejahatan terhadap anak terjadi di Indonesia sepanjang tahun 2023 dan sedikitnya enam ratus enam puluh enam kasus atau selama tiga tahun terakhir di kota Depok justru menunjukan peningkatan.

Hingga Februari 2023 kemarin sebanyak seratus lima puluh lebih kasus kejahatan terhadap anak terjadi di kota Depok.

Banyaknya kasus kejahatan terhadap anak/menambah deretan daftar hitam kasus yang melibatkan individu pada usia anak.

Diketahui seseorang dikategorikan usia anak tertuang dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Pengertian anak berdasarkan pasal 1 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun termasuk anak yang masih dalam kandungan

Baca juga: Mahasiswi di Depok Tewas Usai Dibunuh dan Diperkosa

Redaksi: Adi

One Response

  1. Pingback: Ratusan Warga Keracunan Gas Pabrik di Karawang - BRTV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *