komisi pemberantasan korupsi

BRTV –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR Indra Iskandar dan Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati sebagai saksi pada hari ini, Kamis (14/3).

Keduanya diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota (RJA) DPR dengan anggaran Rp120 miliar lebih.

“Indra Iskandar(Sekretaris Jenderal DPR RI), Hiphi Hidupati (PNS Setjen DPR RI / Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI),” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/2/2024).

“Untuk dua saksi dimaksud, hadir dan saat ini telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik,” tambahnya.

Ali Fikri mengatakan dua saksi tersebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan sedang menjalani pemeriksaan.

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati,” ujar Ali melalui keterangan tertulis, Kamis (14/3).

Selain Indra dan Hiphi,  KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi lainnya pada hari ini, yaitu:

  1. Erni Lupi Ratuh Puspasari (PNS Setjen DPR RI /Staf Setkom VI)
  2. Firmansyah Adiputra (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
  3. Moh Indra Bayu (PNS Setjen DPR RI (Analis Tata Usaha Bagian Pengadaan Barang dan Jasa)
  4. Masdar (PNS Setjen DPR RI / Pengadministrasi Umum / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Kalibata DPR RI TA 2020)
  5. Mohamad Iqbal (PNS Setjen DPR RI (Pemelihara Sarana dan Prasarana / Anggota Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan Pengadaan Sarana Kelengkapan RJA Ulujami DPR RI TA 2020)
  6. Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang)
  7. Rudo Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021)
  8. Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI)

Sebelumnya, pada Rabu (13/3), tim penyidik KPK sudah lebih dulu menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.

KPK telah menaikkan status kasus dugaan korupsi di proyek rumah jabatan DPR ke tingkat penyidikan. KPK menyatakan lebih dari dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut.

“Lebih dari dua orang tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (26/2).

Ali mengatakan korupsi itu terjadi pada proyek pengadaan di rumah jabatan DPR pada 2020. Tersangka diduga melakukan sejumlah pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di proyek tersebut.

Baca juga: Wamenkeu: Kemenkeu Wajibkan Para Pegawai Laporkan Harta Kekayaan

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *