KUA menjadi tempat pernikahan semua agama

BRTV – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan menjadi tempat untuk mencatat pernikahan semua agama, bukan hanya untuk umat Islam.

Rencana ini dicanangkan agar data pernikahan dan perceraian terintegrasi dengan baik.

“Kita sudah sepakat sejak awal bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Yaqut dalam keterangannya di situs Kemenag, Sabtu (24/2/2024).

Menurut Yaqut, dengan adanya kebijakan ini, data pernikahan dan perceraian dapat terdata dengan baik.

Pernyataan Menag Yaqut tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam bertajuk Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan.

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-Muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” tutur Yaqut.

Selain itu, Yaqut juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-Muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi dan sosial.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan di tahun ini, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” Ujar Kamaruddin.

Baca juga: Pemprov DKI Putuskan Rusunawa Gratis Hingga Juni 2024

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *