hak angket dpr

BRTV – Tiga partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Partai NasDem, PKB, dan PKS siap mendukung hak angket di DPR terkait mengusut kecurangan Pemilu 2024 yang didorong capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.

Pernyataan itu disampaikan Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim usai pertemuannya dengan Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy dan Sekjen PKB Hasanuddin Wahid.

Pertemuan digelar kurang dari satu jam di NasDem Tower, Kamis (22/2) petang.

“Semangat kami seperti semangat yang dinyatakan oleh Pak Anies, kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan angket,” kata Hermawi dalam jumpa pers usai pertemuan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Hermawi Taslim mengatakan, PDI-P dinilai memiliki peran penting untuk memulai mekanisme angket tersebut.

Pasalnya, calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang juga diusung PDI-P yang memulai wacana hak angket tersebut.

 “Karena ini yang menginisiasi (kader) PDI-P, kami tunggu respons selanjutnya,” kata Hermawi dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Hermawi mengatakan pihaknya menginginkan kebenaran dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Dia menegaskan siap bersekutu dengan siapapun untuk menegakkan hal itu.

“Kenapa hak angket kita dukung? Kita inginkan kebenaran. Kami bersekutu dengan siapa pun di Republik ini yang memiliki itikad baik untuk menegakkan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Ganjar mengusulkan agar dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.

Dia pun mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hal yang sama.

Namun begitu, hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang usai masa reses DPR.

Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi syarat untuk dilanjutkan. Total jumlah kursi dari lima partai tersebut telah melewati 50 persen kursi DPR.

Hermawi juga mengatakan, tiga partai Koalisi Perubahan telah menyiapkan data kecurangan yang bisa diungkap jika panitia hak angket telah terbentuk.

Baca juga: KPU Akui Sebanyak 1.223 TPS Salah Input Rekapitulasi ke Sirekap

Redaksi: Anggita Ayu Satiti

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *